Memasuki Awal tahun anggaran 2015 (semester kedua TP 2014/2015) Seksi pendidikan madrasah kantor kementerian agama kabupaten Kuantan singingi hari ini, Selasa (18/1) menyelenggarakan rapat koordinasi dengan seluruh jajaran pendidikan madrasah di lingkungan kemenag Kuantan singingi. Rakor yang digelar di aula kantor kemenag Kuansing tersebut dihadiri oleh seluruh kepala madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan aliyah dan pengawas. Dalam rapat tersebut dibicarakan kembali beberapa masalah kependidikan madrasah, antara lain : Penegasan pelaksanaan KTSP 2006 untuk mata pelajaran (mapel) umum dan K13 untuk mapel PAI dan Bahasa Arab, sesuai dengan KMA. No.207 Tahun 2014 dan Surat Edaran Dirjen Pendis No.SE/DJ.I/PP.00.6/1/2015 Penambahan jam pelajaran yang dimungkinkan dalam Permendikbud No.22 tahun 2006 harus betul-betul didasarkan kepada kebutuhan kurikulum, dibuktikan dengan notulen rapat yang melibatkan komite, guru, siswa dan perwakilan masyarakat. Sehingga tidak ada penambahan jam pel...
Blognya Pengawas Pendidikan Madrasah Kuantan Singingi