Langsung ke konten utama

Rakor Awal tahun Seksi Penmad Kemenag Kuantan Singingi

Memasuki Awal tahun anggaran 2015 (semester kedua TP 2014/2015) Seksi pendidikan madrasah kantor kementerian agama kabupaten Kuantan singingi hari ini, Selasa (18/1) menyelenggarakan rapat koordinasi dengan seluruh jajaran pendidikan madrasah di lingkungan kemenag Kuantan singingi. Rakor yang digelar di aula kantor kemenag Kuansing tersebut dihadiri oleh seluruh kepala madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan aliyah dan pengawas.


Dalam rapat tersebut dibicarakan kembali beberapa masalah kependidikan madrasah, antara lain :
  1. Penegasan pelaksanaan KTSP 2006 untuk mata pelajaran (mapel) umum dan K13 untuk mapel PAI dan Bahasa Arab, sesuai dengan KMA. No.207 Tahun 2014 dan Surat Edaran Dirjen Pendis No.SE/DJ.I/PP.00.6/1/2015
  2. Penambahan jam pelajaran yang dimungkinkan dalam Permendikbud No.22 tahun 2006 harus betul-betul didasarkan kepada kebutuhan kurikulum, dibuktikan dengan notulen rapat yang melibatkan komite, guru, siswa dan perwakilan masyarakat. Sehingga tidak ada penambahan jam pelajaran yang hanya dimaksudkan untuk mencukupkan jam TPG
  3. Para Kepala madrasah diminta untuk :
    • Melaporkan jumlah raport madrasah yang akan dicetak
    • Segera mendaftarkan nama-nama guru calon peserta diklat kepustakaan dan laboran
    • Mendaftarkan guru-guru yang telah bertugas sejak tahun 2010 untuk penerbitan NUPTK
    • Segera melaporkan penggunaan BOS dan BSM periode akhir 2014
  4. Pencairan BSM yang terkendala akan ditinjau kembali dalam sebuah MOU baru dengan pihak bank penyelenggara
  5. usul mutasi guru dan kepala madrasah harus melalui rekomendasi dari pengawas
  6. Urutan Pejabat Penilai SKP madrasah adalah sbb :
    • Kepala Madrasah Ibtidayah Swasta dinilai oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah dan atasan pejabat penilai adalah Kepala Kankemenag
    • Kepala Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah Swasta dan seluruh Kepala Madrasah Negeri (MIN, MTsN dan MAN) dinilai oleh Kepala Kankemenag dan atasan penilai adalah Kepala Kanwil Kemenag Propinsi
    • Guru di madrasah swasta dinilai oleh Pengawas dan atasan pejabat penilai adalah Ketua Pokjawas
    • Guru di madrasah negeri dinilai oleh kepala madrasah dan atasan pejabat penilai adalah Kepala Kankemenag
Kepala Seksi pendidikan Madrasah Kemenag Kuantan Singingi, Drs. Alfiani berharap agar beban tugas yang telah direncanakan di tahun anggaran 2015 ini, dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran dan anggaran dengan tetap melaksanakan koordinasi berjalan kepada semua pihak terkait.

Sementara itu, Drs. Syofyan, Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) madarasah Kuantan Singingi menekankan kepada setiap kepala madrasah agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan dan tidak bertindak sendiri-sendiri. Terutama menyangkut sumber daya manusia madrasah yang dipimpinnya, apalagi terkait dengan masalah keuangan negara. Jangan sampai nantinya pengambilan kebijakan dan pelaksanaan oleh kepala madrasah menjadi polemik bagi warga madarasah, atau justru menjadi temuan bagi tim auditor.
http://wasdikmad.blogspot.com/2015/01/rakor-awal-tahun-seksi-penmad-kemenag.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekali Membentak Ribuan Sel Otak Anak Rusak

"Tahukan Anda di dalam setiap kepala seorang anak terdapat lebih dari 10 trilyun sel otak yang siap tumbuh. Satu bentakan atau makian mampu membunuh lebih dari 1 milyar sel otak saat itu juga. Satu cubitan atau pukulan mampu membunuh lebih dari 10 milyar sel otak saat itu juga. Sebaliknya 1 pujian atau pelukan akan membangun kecerdasan lebih dari 10 trilyun sel otak saat itu juga.” Dari beberapa artikel dan penelitian disebutkan bahwa, satu bentakan merusak milyaran sel-sel otak anak kita. Hasil penelitian Lise Gliot, berkesimpulan pada anak yang masih dalam pertumbuhan otaknya yakni pada masa golden age (2-3 tahun pertama kehidupan, red), suara keras dan membentak yang keluar dari orang tua dapat menggugurkan sel otak yang sedang tumbuh. Sedangkan pada saat ibu sedang memberikan belaian lembut sambil menyusui, rangkaian otak terbentuk indah. Penelitian Lise Gliot ini sendiri dilakukan sendiri pada anaknya dengan memasang kabel perekam otak yang dihubungkan dengan sebuah monit...

Media Pembelajaran, Bekal atau Beban?

"Wahai Abi Dzar, perkokohlah perahumu karena samudera itu sangat dalam, perbanyak bekalmu karena perjalan masih panjang dan kurangilah bebanmu" Demikian bunyi salah satu potongan mahfudzat (Hafalan Kata Mutiara Arab) yang sangat akrab dikalangan para santri. Meski orientasi Mahfudzat yang bersumber dari hadits riwayat Dailamy ini lebih kepada memperbanyak amalan dan mengurangi dosa, konsep “Bekal versus Beban” yang diusungnya tampak relevan dalam banyak ranah kehidupan. Dalam kondisi seseorang menghadapi perjalan jauh, ketika ia mempersiapkan bekal finansial, pakaian, perlengkapan dan berbagai hal yang akan dipergunakan selama dalam perjalanan, jelas hal itu menyita waktu dan menjadi beban sebelum perjalanan. Namun ketika ia tidak meluangkan waktu untuk menyiapkan bekalnya, besar kemungkinan dalam perjalanan tersebut ia akan mengalami kesulitan dan merasa terbebani kala benda-benda yang ia butuhkan tidak tersedia. Dihubungkan dengan tugas keseharian seorang guru, kegiat...

TPG Madrasah Kuansing Masih Terkendala

Dalam salah satu edaran Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kuantan Singingi tentag pedoman dan persyaratan pencairan Tujangan Profesi Guru Madrasah tahun 2015 tertulis bahwa pada tanggal 1 April 2015, dana sudah bisa di cek di rekening masing-masing guru. Namun sampai senin 27 April, dana tersebut masih belum ada tanda-tandanya. Image : beritakawanua.com Ketika dikonfirmasi dalam sebuah pertemuan bersama tim pengelola tenaga pendidik dan kependidikan Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Riau, Drs. Alfiani selaku kasi penmad Kemenag Kuansing menjelaskan bahwa saat itu pihak Kemenag tengah melaksanakan revisi anggaran ke Kemenag RI (pusat), sehingga pencairan baru dapat dilasakankan setelah revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) selesai. Sejak Rabu, 6 Mai 2015, terdengar kabar bahwa revisi DIPA telah selesai. Ironisnya, kabar itu menyebutkan bahwa dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah tidak berubah, yakni tetap hanya cukup untuk 40 orang tenaga pendidik profesion...