Langsung ke konten utama

Penjelasan KMA No.207 Tahun 2014

Menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama Repulik Indonesia Nomor 207 tahun 2014 tanggal 31 Desember 2014 tentang Kurikulum Madrasah, Direktur Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kamaruddin Amin mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. SE/DJ.I/PP.00.6/1/2015 tanggal 02 Januari 2015 yang antara lain berisi :
  1. Penerapan Kurikulum Mata pelajaran pendidikan Agama Islam (PAI) dan bahasa Arab materi pengajaran mengacu kepada KMA nomor 165 tahun 2014 tanggal 17 Oktober 2014 tentang Pedoman Kurikulum madrasah 2013 mata pelajaran pendidikan Agama Islam dan bahasa Arab untuk Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah

  2. Penilian hasil pembelajaran peserta didik untuk mata pelajaran pendidikan agama Islam dan bahasa Arab mengikuti standar penilaian pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006

  3. Madrasah dapat mengggunakan metode pengajaran selain metode saintifik pada mata pelajaran Pendidikan Agama islam dan bahasa Arab;

  4. Madrasah Aliyah yang menerapkan KTSP 2006 melakukan penjurusan pada kelas XI;

  5. Madarsah Aliyah yang memiliki peminatan keagamaan melakukan peminatan pada kelas X;

  6. Kantor Wilayah kementerian Agama propinsi Segera melakukan pendataan dan melaporkan tentang kesiapan madrasah pendampingan di wilyahnya masing-masing untuk melaksanakan Kurikulum 2013;

  7. Madrasah dapat melaksanakan Kurikulum 2013 yang menjadi kebijakan Dinas pendidikan Daerah Setempat

Dengan demikian, Surat Edaran ini memberi ruang gerak lebih bebas bagi pengelola madrasah dalam kegiatan pembelajaran meski mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab menggunakan Kurikulum 2013, namun penilaian dapat menggunakan metode KTSP 2006.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lama Pengawas Berada di Madrasah

Pengawas memiliki sekolah binaan minimal 7 dan/atau 40 orang guru dalam mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran serta memiliki kewajiban membina kepala sekolah. Untuk melaksanakan kegiatan ini sebaiknya pengawas memiliki standar prosedur melaksanakan pemantauan, penilaian, pembinaan yang ditetapkan secara nasional untuk mendapatkan produk pengawasan yang terstandar) Sebagai pemantau, penilai dan pembina madrasah, pengawas tentu saja tidak bisa jauh-jauh dari lembaga pendidikan yang berada di bawah binaannya. Namun terlalu lama dan atau terlalu sering berada di madrasah juga menimbulkan masalah bagi warga wadrasah, khususnya bagi guru dan kepala madrasah. Menghadapi dilema ini, dengan memperhatikan sejumlah indikator operasional pelaksanaan tugas pengawas pendidikan maka sebaiknya direktorat Jenderal Pendidikan Islam (dirjen pendis) turun tangan menetapkan aturan berapa lama seorang pengawas harus berada di madrasah. Standar yang ditetapkan perlu mempertimbangkan keberadaan pengaw...

Sekali Membentak Ribuan Sel Otak Anak Rusak

"Tahukan Anda di dalam setiap kepala seorang anak terdapat lebih dari 10 trilyun sel otak yang siap tumbuh. Satu bentakan atau makian mampu membunuh lebih dari 1 milyar sel otak saat itu juga. Satu cubitan atau pukulan mampu membunuh lebih dari 10 milyar sel otak saat itu juga. Sebaliknya 1 pujian atau pelukan akan membangun kecerdasan lebih dari 10 trilyun sel otak saat itu juga.” Dari beberapa artikel dan penelitian disebutkan bahwa, satu bentakan merusak milyaran sel-sel otak anak kita. Hasil penelitian Lise Gliot, berkesimpulan pada anak yang masih dalam pertumbuhan otaknya yakni pada masa golden age (2-3 tahun pertama kehidupan, red), suara keras dan membentak yang keluar dari orang tua dapat menggugurkan sel otak yang sedang tumbuh. Sedangkan pada saat ibu sedang memberikan belaian lembut sambil menyusui, rangkaian otak terbentuk indah. Penelitian Lise Gliot ini sendiri dilakukan sendiri pada anaknya dengan memasang kabel perekam otak yang dihubungkan dengan sebuah monit...

Media Pembelajaran, Bekal atau Beban?

"Wahai Abi Dzar, perkokohlah perahumu karena samudera itu sangat dalam, perbanyak bekalmu karena perjalan masih panjang dan kurangilah bebanmu" Demikian bunyi salah satu potongan mahfudzat (Hafalan Kata Mutiara Arab) yang sangat akrab dikalangan para santri. Meski orientasi Mahfudzat yang bersumber dari hadits riwayat Dailamy ini lebih kepada memperbanyak amalan dan mengurangi dosa, konsep “Bekal versus Beban” yang diusungnya tampak relevan dalam banyak ranah kehidupan. Dalam kondisi seseorang menghadapi perjalan jauh, ketika ia mempersiapkan bekal finansial, pakaian, perlengkapan dan berbagai hal yang akan dipergunakan selama dalam perjalanan, jelas hal itu menyita waktu dan menjadi beban sebelum perjalanan. Namun ketika ia tidak meluangkan waktu untuk menyiapkan bekalnya, besar kemungkinan dalam perjalanan tersebut ia akan mengalami kesulitan dan merasa terbebani kala benda-benda yang ia butuhkan tidak tersedia. Dihubungkan dengan tugas keseharian seorang guru, kegiat...