Langsung ke konten utama

Postingan

Sekali Membentak Ribuan Sel Otak Anak Rusak

"Tahukan Anda di dalam setiap kepala seorang anak terdapat lebih dari 10 trilyun sel otak yang siap tumbuh. Satu bentakan atau makian mampu membunuh lebih dari 1 milyar sel otak saat itu juga. Satu cubitan atau pukulan mampu membunuh lebih dari 10 milyar sel otak saat itu juga. Sebaliknya 1 pujian atau pelukan akan membangun kecerdasan lebih dari 10 trilyun sel otak saat itu juga.” Dari beberapa artikel dan penelitian disebutkan bahwa, satu bentakan merusak milyaran sel-sel otak anak kita. Hasil penelitian Lise Gliot, berkesimpulan pada anak yang masih dalam pertumbuhan otaknya yakni pada masa golden age (2-3 tahun pertama kehidupan, red), suara keras dan membentak yang keluar dari orang tua dapat menggugurkan sel otak yang sedang tumbuh. Sedangkan pada saat ibu sedang memberikan belaian lembut sambil menyusui, rangkaian otak terbentuk indah. Penelitian Lise Gliot ini sendiri dilakukan sendiri pada anaknya dengan memasang kabel perekam otak yang dihubungkan dengan sebuah monit...

Pola Baru Sertifikasi Guru

Belum juga dilaksanakan secara menyeluruh model sertifikasi guru melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), kini muncul pola baru. Sertifikasi guru tahun 2015 ini akan dilaksanakan melalui Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ). Image :kuambil.com Agaknya dari tahun ke tahun upaya memperoleh sertifikat profesi guru bukan "dipermudah" melainkan "dipersulit". Yang membuat galau para guru, sejak awal, pemerintahan Joko Widodo terkesan bimbang, apakah program sertifikasi dihapus atau dilanjutkan. Untuk "mengamankan" program yang telanjur "diminati" para guru itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan PPGJ. Model ini ada kemiripan dengan PLPG. Tahun ini, guru calon peserta sertifikasi yang lolos seleksi administrasi mengikuti seleksi akademik berbasis data hasil uji kompetensi (UKA dan UKG). Peserta yang lulus akan menjalani workshop selama 16 hari di LPTK yang ditutup dengan ujian tulis formatif dan dilanjutkan pr...

GBPNS di Madrasah Negeri Tak Lagi Disyaratkan SK Kanwil/Kemenag maupun Bupati

Berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama(SK Dirjen Pendis Kemenag) nomor 1366 tahun 2014 tanggal 10 Maret 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Fungsional bagi guru RA/Madrasah bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) mensyaratkan GBPNS yang bertugas di madrasah negeri penerbitan SK Pengangkatannya harus dari kepala Kantor Wilayah kementerian Agama Propinsi atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Sementara itu, Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 229 tahun 2013 tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2014, kepala madrasah negeri secara ex-officio adalah Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Ini membawa implikasi bahwa kepala madrasah negeri berhak mengangkat GBPNS yang bertugas di madrasah negeri yang dipimpinnya. Dengan demikian, keputusan yang termuat dalam SK dirjen pendis no.1366 tahun 2014 tanggal 10 Maret 2014 yang mensyaratkan SK pengangkatan oleh kepala Kantor Wilayah ke...

Ditjen GTK Dibentuk, Guru Belum Pernah Pelatihan Didata

Kebijakan pembinaan guru sering dikeluhkan karena menimbulkan berbagai masalah. Mulai dari urusan kenaikan pangkat, peningkatan kompetensi, hingga urusan pencairan aneka tunjangan. Foto : paudbincersmg.blogspot.com Menteri Pendidikdan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan meresmikan pembentukan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan untuk meminimalkan masalah itu. Anies menuturkan pembentukan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) itu dilakukan sekaligus dalam perombakan unit eselon I di lingkungan Kemendikbud. "Semua urusan guru, mulai dari PAUD, dikdas, hingga dikmen ada di Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan ini," tutur Anies di Jakarta kemarin. Mantan rektor Universitas Paramadina Jakarta itu menjelaskan, program pertama Ditjen GTK itu adalah melakukan pendataan guru-guru yang belum pernah mengikuti program pelatihan atau peningkatan kompetensi. Dia meyakini bahwa masih banyak guru yang puluhan tahun tidak pernah mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi. ...

Pengumuman Pembaruan Rekening Penampung Gaji

Berdasarkan informasi lisan dari (1) Bendahara Pengeluaran dan (2) Pengelola Kepegawaian Kantor Kementerian agama Kuantan Singingi, Senin 12 Januari 2015 dengan ini disampaikan : KEPADA : Seluruh PNS di lingkungan kementerian Agama Kuantan Singingi, termasuk Guru di Madrasah dan yang DPK (diperbantukan Kerja) di sekolah umum, Isi Pemberitahuan : PERTAMA Untuk kebutuhan Rekonsiliasi dan updating data ke KPPN (kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Rengat, diminta seluruh PNS Kemenag Kuansing agar segera menyerahkan foto copy rekening penampung gaji masing-masing ke Bendahara Pengeluaran Kemenag Kuantan Singingi. KEDUA Agar setiap pegawai segera menyelesaiakan urusan Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) 2014, serta Rencana SKP 2015 kepada atasaan masing-masing dan selanjutnya diserahkan kepada Pengelola Kepegawaian Kemenag Kuantan Singingi KETIGA Foto Copy Rekening dan PKP-SKP diterima oleh masing pihak berwenang selambat-lambatnya pada hari Kamis, 15 Januari 2015. Demiki...

Penegasan mendikbud Soal UN 2015 (Tunggu Permen)

walaupun belum dinyatakan secara utuh dalam sebuah Peraturan Menteri , hasil kelulusan Ujian Nasional tahun 2015 dipastikan 100% ditentukan oleh masing-masing sekolah. Diharapkan sekolah berlaku jujur untuk kepentingan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Image : visiuniversal.blogspot.com "Pelaksanaannya (UN) tetap. Hasilnya saja yang ditentukan oleh pihak sekolah masing-masing," kata Anies pada acara Seminar Menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 di Medan seperti dilansir dari Antara, Sabtu (10/1). Anies mengatakan, meski hasil kelulusan UN sudah dinyatakan ditentukan 100 persen oleh sekolah, detail lainnya seperti soal UN masih dibahas. "Sekarang ini yang sudah saya nyatakan adalah soal keputusan bahwa hasil kelulusan UN 100 persen akan ditentukan masing-masing pihak sekolah. Sedangkan detail lainnya, 10 hari lagi akan saya umumkan karena masih dalam tahap pembahasan," katanya. Menurut dia, soal kejujuran hasil UN perlu mendapat perhatian besar...

Hari Gini Guru Masih Percaya SMS Hoax? (SKB 3 Menteri No.251)

Barusan seorang guru dengan antusias bercerita pada saya soal Tunjangan baru yang cukup menggiurkan. katanya, sejak januari 2015 ini Tunjangan Profesional Guru (TPG) akan dihapuskan dan diganti dengan Tunjangan Kesejahteraan PNS. usut punya usut ternyata berita itu bersumber dari sebuah Short Message Service (SMS) yang dua minggu belakangan cukup massive disebarkan. Image : alonrider.blogspot.com Isi SMS tersebut selengkapnya berbunyi : KABAR GEMBIRA BUAT GURU2. SKB MENKEU. MENDIKBUD. MENPAN NO.251/SKB/2015. Menjlskan bhw:1.Tnjngan sertpkasi dicabut tmt 1 januari 2015 2.Sbgai penggantinya dbrkan tnjangan ksjhtraan sesuai GOL/RUANG.GOL.II.A/B. 3JT/BLN. II.C-D. 3,5JT. GOL III.A-B.4JT. III.B-C. 4,5JT. GOL IV.A-B 5JT. IV C-D.6JT. dtmbh tnjngan daerah terpncil tngkat kab/kota 2,5jt/bln. bg tnjngn struktral KS. 2,5JT/BL.PENILIK., PENGAWAS 3JT.KA.TU. 3JT/BL KA UPTD 5JT/BL.GAJI KE-13 DBERIKAN TIAP BLN FBRUARI . DAN GAJI POKOK JG DIADAKAN PERUBAHAN SBB. GOL II.A.B. 3,5JT. II.CD.4JT.III....