Langsung ke konten utama

Apa Kabar K13 Madrasah?

Direktur Jendral Pendidikan Islam Kemnterian Agama (Dirjen Pendis Kemenag), Kamaruddin Amin mengungkapkan segera mengirimkan edaran kepada Madarasah untuk tetap menggunakan Kurikulum 2013. Ini ditujukan untuk menghindari kebingungan di tingkatan madrasah hingga keluarnya keputusan Kemendikbud mengenai intruksi yang lebih teknis.
Buku Paket Kurtilas kls 7 (Foto : republika.co.id)

Meski sorak sorai atas penghentian penggunaan kurikulum 2013 telah menggema, namun Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan --ada yang menyebutnya Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah (Menbudikdasmen)-- justru semakin membingungkan para guru, terutama di sekolah-sekolah yang baru saja menerapkan K13 di semester ini.

Selain karena Surat Edaran Penghentian Pelaksanaan K13 itu dikeluarkan mendekati masa penerimaan raport (dalam hal ini akan terjadi ketimpangan penilaian bila kembali ke kurikulum 2006), menteri pendidikan sendiri belum mengokohkan surat edarannya itu dalam suatu Surat Keputusan Menteri. Sehingga sampai saat ini belum ada petunjuk teknis operasional kurikulum yang dapat dijadikan pedoman.

Menanggapi hal ini, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menyatakan masih mengkaji rencana pembatalan kurikulum 2013 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut sebagaimana diberitakan Republikan Online, rabu (10/12)

"Kami masih melakukan kajian yang sangat mendalam dan menyeluruh dari wacana yang beredar sekarang ini terkait dengan kurikulum 2013. Ke depan, itu jangan justru membingungkan kita semua, tidak hanya para pendidik dan siswa, tetapi juga pengambil kebijakan. Sampai Jumat lalu kami masih melakukan kajian mendalam, dan setelah itu baru nanti tentukan kebijakannya seperti apa" kata Menag.

Dia mengungkapkan, kondisi kekinian, tidak ada aturan dari Kementerian Agama untuk melarang atau memerintahkan instansi pendidikan yang bernaung di bawah kementerian tersebut untuk menggunakan atau tidak menggunakan kurikulum 2013.

"Sejauh pendidikan sekolah-sekolah itu mampu dan tidak ada persoalan mengganggu, saya pikir kurikulum 2013 itu secara substansi baik," ucapnya.

Namun yang menjadi persoalan mendasar dari kurikulum tersebut, katanya, yakni lebih kepada permasalahan secara teknis dan implementasi di lapangan.

"Misalnya ketersediaan buku-buku, kesiapan sebagian guru, yakni persoalan yang di luar kurikulum 2013 itu sendiri, kalau kurikulum 2013 menurut pandangan saya pribadi itu tidak ada persoalan prinsipil yang mengganggu," ujarnya.

Menidaklanjuti pernyataan menteri agama tersebut, Direktur Jendral Pendidikan Islam Kemnterian Agama (Dirjen Pendis Kemenag), Kamaruddin Amin mengungkapkan segera mengirimkan edaran kepada Madarasah untuk tetap menggunakan Kurikulum 2013. Ini ditujukan untuk menghindari kebingungan di tingkatan madrasah hingga keluarnya keputusan Kemendikbud mengenai intruksi yang lebih teknis.

Kamaruddin Amin menjelaskan, Kemenag tidak bermaksud untuk mengambil langkah yang bertentangan dengan semangat Kemendikbud. Namun langkah melanjutkan kurikulum 2013 tetap dia laksanakan untuk menghindari kebingungan lembaga pendidikan khususnya madrasah.

“Sambil kami menunggu, kami juga telah mengirimkan surat secara resmi ke mendikbud untuk menanyakan perihal tersebut. Sambil menunggu keputusan mendikbud keluar, kami meminta kepada madrasah untuk jalan saja terus melaksanakan Kurikulum 2013” ujarnya.

Serupa dengan pernyataan kementerian agama, Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Pendidikan Maarif NU juga menyatakan tetap akan menggunakan Kurikulum 2013 sebagai acuan pembelajaran di lingkungan madrasah. Melalui surat edaran No 666/PP/SU/LPM-NU/XII/2014, LP Maarif mengntruksikan lembaga pendidikan di bawahnya untuk tetap menerapkan pelaksanaan kurikulum 2013. Hal senada juga dilakukan oleh Dinas pendidikan Jawa Timur, Bali dan sejumlah kabupaten/kota lainnya. Lihat beritanya di sini
http://wasdikmad.blogspot.com/2014/12/apa-kabar-k13-madrasah.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kekeraasan Verbal dan Krisis Kesantunan

Di salah satu blog saya yang lain, saya pernah memposting sebuah artikel tentang Kekuatan Kata-Kata, bagaimana ia mampu merubah rasa empaty, membangkitkan semangat, menopang kekuatan diri, juga sebaliknya mampu menjadi mesin penghancur mimpi. Image : intisari-online.com Terkait dengan efek negatif Kekuatan Kata-Kata tersebut, kali ini sebuah artikel karya Rahmi Yulia, seorang Duta Bahasa Nasional sengaja saya pilihkan buat para reader untuk melihat betapa Kesantunan yang dulunya melekat sebagai jati diri bangsa Indonesia, kini tengah dilanda krisis yang hebat, ditandai dengan maraknya kekerasan verbal di area publik. OK, langsung aja di cekidot, check it out maksudnya :) I. PENDAHULUAN Sejak sekolah dasar, guru di Indonesia pada umumnya telah memberitahu bahwa bahasa menunjukkan bangsa. Slogan ini membutuhkan deksripsi dan narasi yang argumentatif. Bahasa pada ungkapan bahasa menunjukkan bangsa mengacu pada dua hal: pertama bahasa itu sendiri dengan seg...

Sekali Membentak Ribuan Sel Otak Anak Rusak

"Tahukan Anda di dalam setiap kepala seorang anak terdapat lebih dari 10 trilyun sel otak yang siap tumbuh. Satu bentakan atau makian mampu membunuh lebih dari 1 milyar sel otak saat itu juga. Satu cubitan atau pukulan mampu membunuh lebih dari 10 milyar sel otak saat itu juga. Sebaliknya 1 pujian atau pelukan akan membangun kecerdasan lebih dari 10 trilyun sel otak saat itu juga.” Dari beberapa artikel dan penelitian disebutkan bahwa, satu bentakan merusak milyaran sel-sel otak anak kita. Hasil penelitian Lise Gliot, berkesimpulan pada anak yang masih dalam pertumbuhan otaknya yakni pada masa golden age (2-3 tahun pertama kehidupan, red), suara keras dan membentak yang keluar dari orang tua dapat menggugurkan sel otak yang sedang tumbuh. Sedangkan pada saat ibu sedang memberikan belaian lembut sambil menyusui, rangkaian otak terbentuk indah. Penelitian Lise Gliot ini sendiri dilakukan sendiri pada anaknya dengan memasang kabel perekam otak yang dihubungkan dengan sebuah monit...

Penegasan mendikbud Soal UN 2015 (Tunggu Permen)

walaupun belum dinyatakan secara utuh dalam sebuah Peraturan Menteri , hasil kelulusan Ujian Nasional tahun 2015 dipastikan 100% ditentukan oleh masing-masing sekolah. Diharapkan sekolah berlaku jujur untuk kepentingan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Image : visiuniversal.blogspot.com "Pelaksanaannya (UN) tetap. Hasilnya saja yang ditentukan oleh pihak sekolah masing-masing," kata Anies pada acara Seminar Menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 di Medan seperti dilansir dari Antara, Sabtu (10/1). Anies mengatakan, meski hasil kelulusan UN sudah dinyatakan ditentukan 100 persen oleh sekolah, detail lainnya seperti soal UN masih dibahas. "Sekarang ini yang sudah saya nyatakan adalah soal keputusan bahwa hasil kelulusan UN 100 persen akan ditentukan masing-masing pihak sekolah. Sedangkan detail lainnya, 10 hari lagi akan saya umumkan karena masih dalam tahap pembahasan," katanya. Menurut dia, soal kejujuran hasil UN perlu mendapat perhatian besar...