Senada dengan pernyataan pihak Kementerian Agama yang tetap akan menggunakan kurikulum 2013 bagi madrasah, Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Pendidikan Maarif NU justru menyatakan tetap akan menggunakan Kurikulum 2013 sebagai acuan pembelajaran di lingkungan madrasah. Melalui surat edaran No 666/PP/SU/LPM-NU/XII/2014, LP Maarif mengntruksikan lembaga pendidikan di bawahnya untuk tetap menerapkan pelaksanaan kurikulum 2013.
Surat tersebut merupakan tanggapan dari surat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang berencana mengevaluasi pelaksanaan kurikulum 2013 sebagaimana dituangkan dalam surat nomor: 179342/MPK/KR/2014.
Selain itu dia juga mengaku, telah mengirimkan surat tanggapan kepada kementerian yang dinahkodai oleh Anies Baswedan tersebut. Dalam surat tersebut, ada empat alasan yang diutarakan LP Maarif NU:
Pertama, Kurikulum 2013 dianggap lebih baik dari pada kurikulum 2006 sebelumnya. Sebab pada kurikulum 2013, siswa dirangsang untuk lebih kreatif dalam proses belajar mengajar.
Kedua, kurikulum tersebut telah diterapkan selama tiga semester di kalangan LP Maarif NU, dengan semangat. Dia menggambarkan, sebagian besar guru madrasah telah bersusah payah dengan biaya sendiri untuk menghadiri sosialisasi kurikulum 2013 yang diadakan LP Maarif di beberapa lokasi.
Ketiga, LP Maarif menyarankan agar kekurangan di dalam Kurikulum 2013 cukup dievaluasi.
Keempat, LP Maarif menyampaikan bahwa Kurikulum 2013 dirasa lebih baik untuk diterapkan di dalam lingkungan pendidikan LP Maarif yang berjumlah 6.221 lembaga.
Hal yang sama juga dianut oleh Pimpinan dan perwakilan Dinas Pendidikan (Dindik) se-Jawa Timur. Mereka sepakat untuk tetap melanjutkan penerapan Kurikulum 2013. Karenanya mereka segera menyampaikan aspirasi itu kepada pemerintah pusat.
"Siswa dan guru di sini tidak mengalami kesulitan dalam proses belajar mengajar. Kalau dipaksakan untuk dihentikan, justru akan banyak kerugiannya," kata Kepala Dindik Kabupaten Bojonegoro, Husnul Khuluk, di sela pertemuan di Kantor Dindik Jatim, Surabaya, Rabu (10/12).
Dalam pertemuan 38 kepala dinas pendidikan se-Jatim dengan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Harun itu, puluhan kepala dinas pendidikan se-Jatim juga menolak untuk kembali pada Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
"Kami tetap menghendaki K-13 tetap diteruskan, sebab siswa dan guru tidak mengalami kesulitan dalam proses belajar mengajar. Jika pemerintah memaksakan dengan KTSP akan sangat berdampak terhadapproses belajar mengajar," kata Khuluk.
Tidak hanya itu, peralihan kurikulum justru akan memaksa keluar anggaran lagi untuk pembelian buku dan pelatihan guru. "Jika memang K13 ada yang kurang sempurna, ya direvisi dan tidak lantas diganti di tengah jalan," katanya.
Pandangan itu senada dengan seluruh kepala dinas di Jatim. "Kami akan melaksanakan Kurikulum 2013 dengan segala konsekuensinya, sebab guru, siswa, dan buku sudah siap," kata pimpinan Dinas Pendidikan dari Mojokerto.
Hal yang sama juga disampaikan utusan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. "Pelaksanaan K13 sudah berjalan tiga semester dan kami lakukan secara mandiri. Kami minta izin untuk terus memakai K13. Saat ini, kami sudah menganggarkan Rp20 miliar," katanya.
Langkah serupa juga dilakukan Dinas Pendidikan Kota Batu. "Untuk mendukung pelaksanaan K13, kami sudah menggelontor buku. Kalau buku K13 sudah dibeli, lalu tak digunakan, tentu akan dianggap korupsi, karena itu kami sepakat tetap memakai K13," kata utusan dari Dinas Pendidikan Kota Batu.
Sumber : republika.co.id
image : daerah.sindonews.com |
Selain itu dia juga mengaku, telah mengirimkan surat tanggapan kepada kementerian yang dinahkodai oleh Anies Baswedan tersebut. Dalam surat tersebut, ada empat alasan yang diutarakan LP Maarif NU:
Pertama, Kurikulum 2013 dianggap lebih baik dari pada kurikulum 2006 sebelumnya. Sebab pada kurikulum 2013, siswa dirangsang untuk lebih kreatif dalam proses belajar mengajar.
Kedua, kurikulum tersebut telah diterapkan selama tiga semester di kalangan LP Maarif NU, dengan semangat. Dia menggambarkan, sebagian besar guru madrasah telah bersusah payah dengan biaya sendiri untuk menghadiri sosialisasi kurikulum 2013 yang diadakan LP Maarif di beberapa lokasi.
Ketiga, LP Maarif menyarankan agar kekurangan di dalam Kurikulum 2013 cukup dievaluasi.
Keempat, LP Maarif menyampaikan bahwa Kurikulum 2013 dirasa lebih baik untuk diterapkan di dalam lingkungan pendidikan LP Maarif yang berjumlah 6.221 lembaga.
Hal yang sama juga dianut oleh Pimpinan dan perwakilan Dinas Pendidikan (Dindik) se-Jawa Timur. Mereka sepakat untuk tetap melanjutkan penerapan Kurikulum 2013. Karenanya mereka segera menyampaikan aspirasi itu kepada pemerintah pusat.
"Siswa dan guru di sini tidak mengalami kesulitan dalam proses belajar mengajar. Kalau dipaksakan untuk dihentikan, justru akan banyak kerugiannya," kata Kepala Dindik Kabupaten Bojonegoro, Husnul Khuluk, di sela pertemuan di Kantor Dindik Jatim, Surabaya, Rabu (10/12).
Dalam pertemuan 38 kepala dinas pendidikan se-Jatim dengan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Harun itu, puluhan kepala dinas pendidikan se-Jatim juga menolak untuk kembali pada Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
"Kami tetap menghendaki K-13 tetap diteruskan, sebab siswa dan guru tidak mengalami kesulitan dalam proses belajar mengajar. Jika pemerintah memaksakan dengan KTSP akan sangat berdampak terhadapproses belajar mengajar," kata Khuluk.
Tidak hanya itu, peralihan kurikulum justru akan memaksa keluar anggaran lagi untuk pembelian buku dan pelatihan guru. "Jika memang K13 ada yang kurang sempurna, ya direvisi dan tidak lantas diganti di tengah jalan," katanya.
Pandangan itu senada dengan seluruh kepala dinas di Jatim. "Kami akan melaksanakan Kurikulum 2013 dengan segala konsekuensinya, sebab guru, siswa, dan buku sudah siap," kata pimpinan Dinas Pendidikan dari Mojokerto.
Hal yang sama juga disampaikan utusan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. "Pelaksanaan K13 sudah berjalan tiga semester dan kami lakukan secara mandiri. Kami minta izin untuk terus memakai K13. Saat ini, kami sudah menganggarkan Rp20 miliar," katanya.
Langkah serupa juga dilakukan Dinas Pendidikan Kota Batu. "Untuk mendukung pelaksanaan K13, kami sudah menggelontor buku. Kalau buku K13 sudah dibeli, lalu tak digunakan, tentu akan dianggap korupsi, karena itu kami sepakat tetap memakai K13," kata utusan dari Dinas Pendidikan Kota Batu.
Sumber : republika.co.id
Komentar
Posting Komentar