![]() |
Image : bosmirasy.blogspot.com |
- Madrasah Aliyah : 09 s/d 11 Maret 2015
- Madrasah Tsanawiyah : 23 s/d 25 Maret 2015
Pelaksanaan UAMBN TP 2014/2015 yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 35 Tahun 2015 ini secara umum dimaksudkan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pada satuan pendidikan, sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) nasional, dengan fungsinya sebagai:
- Bahan Pertimbangan dalam Penentuan Pemetaan Mutu Madrasah
- Salah satu syarat Penentuan Kelulusan
- Umpan Balik dalam Perbaikan Program Pembelajaran Pada MTs dan MA
- Alat Pengendali Mutu Pendidikan
- Pendorong Peningkatan Mutu Pendidikan pada MTs dan MA
Komentar
Posting Komentar