Langsung ke konten utama

Sekolah Non Rintisan Dapat Lanjutkan K13 Dengan Persyaratan tertentu

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.160 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kurikuluum 2013, sekolah yang telah melaksanakan tiga semester ditetapkan sebagai sekolah Rintisan, dan bagi yang baru satu semester diinstruksikan untuk kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006.
Image : kuambil.com

Namun menyikapi kenyataan bahwa sejumlah Pemerintah Daerah dan sekolah tetap ingin meneruskan penerapan Kurikulum 2013 walau baru melaksanakan satu semester, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Hamid Muhammad mengatakan akan menanganinya secara kasus per kasus.

“Artinya mungkin akan ada evaluasi, apa memang itu keinginan sekolah, apakah sekolahnya benar-benar siap. Nanti ada diskresi khusus dari Menteri,” ujarnya usai konferensi persdi Ruang Sidang Gedung E lantai 5, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Desember 2014.

Sekolah yang masih ingin menerapkan Kurikulum 2013 akan ditinjau dari aspek manajemen sekolah, di antaranya kemampuan kepala sekolah mengelola Kurikulum 2013, pelatihan guru, fasilitas belajar penunjang Kurikulum 2013 dan anggaran pemenuhan Kurikulum 2013.

Lebih lanjut soal persyaratan pelaksanaan K13 bagi sekolah bukan rintisan yang ingin tetap meneruskannya diatur dalam Perdirjen untuk juknis implementasi k13 dan kurikulum 2006 terutama pada pasal 3 yang menegaskan akan adanya evaluasi bagi sekolah yang tetap ingin melanjutkan kurikulum 2013, dapat anda unduh melalui link ini.

Dikatakan Hamid, hal lain yang menjadi pertimbangan adalah kesiapan kegiatan pembelajaran yang terkait guru. Guru perlu dinilai apakah sudah siap untuk melaksanakan kurikulum baru itu, termasuk melakukan penilaian yang selama ini banyak dikeluhkan. Dua masalah berikutnya adalah kesiapan buku dan dukungan orang tua. seperti berita yang dilansir dari laman Dikdas Kemdikbud

Hamid berharap Pemerintah Daerah realistis menilai sekolah-sekolah yang berada di bawah naungannya. Tak perlu memaksakan semua sekolah terus menerapkan Kurikulum 2013 jika dinilai belum siap.

Berkenaan dengan buku KTSP, Hamid mengatakan pihak sekolah dapat kembali menggunakan buku Kurikulum 2006 tersebut. Mestinya buku itu masih ada dan disimpan di perpustakaan lantaran tiap tahun sekolah menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Buku.

Berbeda dengan buku Kurikulum 2013 yang disediakan Pemerintah, buku KTSP tidak diadakan Pemerintah. Sebab, pada KTSP, silabus tidak dibuat oleh Kemendikbud, melainkan oleh guru sendiri.

“Implikasinya, karena dibuat oleh guru, guru juga menyiapkan bahan pembelajarannya dengan menggunakan buku-buku yang sudah ada. Itu prinsipnya,” ungkapnya. Pemerintah sekadar melakukan penilaian terhadap kelaikan buku yang ditulis pihak swasta.

Pada KTSP, Hamid menambahkan, standar pembelajaran berbasis sekolah yang bersangkutan. Guru lebih tahu buku mana yang diperlukan untuk menunjang pembelajarannya. Ia menyerahkan pengaturan pengadaan buku kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan sekolah. Namun ia mengingatkan, harga buku KTSP jauh lebih mahal ketimbang buku Kurikulum 2013. Dana BOS tak mencukupi untuk memenuhinya.


Sumber : kuambil.com

http://wasdikmad.blogspot.com/2014/12/sekolah-non-rintisan-dapat-lanjutkan.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekali Membentak Ribuan Sel Otak Anak Rusak

"Tahukan Anda di dalam setiap kepala seorang anak terdapat lebih dari 10 trilyun sel otak yang siap tumbuh. Satu bentakan atau makian mampu membunuh lebih dari 1 milyar sel otak saat itu juga. Satu cubitan atau pukulan mampu membunuh lebih dari 10 milyar sel otak saat itu juga. Sebaliknya 1 pujian atau pelukan akan membangun kecerdasan lebih dari 10 trilyun sel otak saat itu juga.” Dari beberapa artikel dan penelitian disebutkan bahwa, satu bentakan merusak milyaran sel-sel otak anak kita. Hasil penelitian Lise Gliot, berkesimpulan pada anak yang masih dalam pertumbuhan otaknya yakni pada masa golden age (2-3 tahun pertama kehidupan, red), suara keras dan membentak yang keluar dari orang tua dapat menggugurkan sel otak yang sedang tumbuh. Sedangkan pada saat ibu sedang memberikan belaian lembut sambil menyusui, rangkaian otak terbentuk indah. Penelitian Lise Gliot ini sendiri dilakukan sendiri pada anaknya dengan memasang kabel perekam otak yang dihubungkan dengan sebuah monit...

Media Pembelajaran, Bekal atau Beban?

"Wahai Abi Dzar, perkokohlah perahumu karena samudera itu sangat dalam, perbanyak bekalmu karena perjalan masih panjang dan kurangilah bebanmu" Demikian bunyi salah satu potongan mahfudzat (Hafalan Kata Mutiara Arab) yang sangat akrab dikalangan para santri. Meski orientasi Mahfudzat yang bersumber dari hadits riwayat Dailamy ini lebih kepada memperbanyak amalan dan mengurangi dosa, konsep “Bekal versus Beban” yang diusungnya tampak relevan dalam banyak ranah kehidupan. Dalam kondisi seseorang menghadapi perjalan jauh, ketika ia mempersiapkan bekal finansial, pakaian, perlengkapan dan berbagai hal yang akan dipergunakan selama dalam perjalanan, jelas hal itu menyita waktu dan menjadi beban sebelum perjalanan. Namun ketika ia tidak meluangkan waktu untuk menyiapkan bekalnya, besar kemungkinan dalam perjalanan tersebut ia akan mengalami kesulitan dan merasa terbebani kala benda-benda yang ia butuhkan tidak tersedia. Dihubungkan dengan tugas keseharian seorang guru, kegiat...

TPG Madrasah Kuansing Masih Terkendala

Dalam salah satu edaran Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kuantan Singingi tentag pedoman dan persyaratan pencairan Tujangan Profesi Guru Madrasah tahun 2015 tertulis bahwa pada tanggal 1 April 2015, dana sudah bisa di cek di rekening masing-masing guru. Namun sampai senin 27 April, dana tersebut masih belum ada tanda-tandanya. Image : beritakawanua.com Ketika dikonfirmasi dalam sebuah pertemuan bersama tim pengelola tenaga pendidik dan kependidikan Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Riau, Drs. Alfiani selaku kasi penmad Kemenag Kuansing menjelaskan bahwa saat itu pihak Kemenag tengah melaksanakan revisi anggaran ke Kemenag RI (pusat), sehingga pencairan baru dapat dilasakankan setelah revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) selesai. Sejak Rabu, 6 Mai 2015, terdengar kabar bahwa revisi DIPA telah selesai. Ironisnya, kabar itu menyebutkan bahwa dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah tidak berubah, yakni tetap hanya cukup untuk 40 orang tenaga pendidik profesion...