Langsung ke konten utama

Disdik Riau Izinkan Penggunaan K13, Sekolah Wajib Lapor

Kemendikbud berikan kewenangan bagi sekolah yang telah menggunakan kurikulum 2013 satu semester untuk menggunakan kembali. Syaratnya, mereka harus memberitahu Disdik provinsi.

Menyikapi berbagai keraguan tentang penerapan Kurikulum 2013 (K13) yang sudah dilaksanakan di beberapa satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah, Kementrian Pendidikan dan Kebudayan (Kemdikbud) mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Kadisdik se-Indonesia. Surat edaran tersebut diserahkan berdasarkan hasil rapat di Jakarta, 22 Desember lalu.

"Intinya mengenai persiapan KTSP 2006 dan K13. Sesuai Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 Tanggal 12 Desember tentang pelaksanaan KTSP 2006 dan K13," kata Kepala Dinas Pendidikan Riau, Dwi Agus Sumarno kepada riauterkini.com, Selasa (23/12/14).

Menurut Dwi, dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa sekolah atau satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah yang baru melaksanakan kurikulum 2013 selama satu semester dianjurkan untuk dapat kembali menerapkan KTSP 2006. Namun jika ada beberapa sekolah yang tetap melanjutkan K13, maka sekolah yang bersangkutan wajib menyampaikan surat pemberitahuan ke Disdik provinsi. Kemudian provinsi akan mengakumulasikannya dahulu ke kementrian.

"Setelah akumulasi itu, pihak kementrian bersama Disdik Riau dan Balitbang akan melakukan assessment (penilaian) kepada kepala sekolah, guru, pengawas, dewan komite sekolah serta sarana pendidikan yang ada di sekolah yang bersangkutan. Hasil penilaian itulah yang nantinya membuktikan sekolah itu layak atau tidak menerapkan K13. Hasil penilaiannya hanya diserahkan kembali kepada sekolah yang dinilai layak untuk melanjutkan K13. Sedangkan bagi sekolah yang tidak layak harus tetap menggunakan KTSP 2006," ungkapnya panjang lebar.

Sementara itu, sambung Dwi, bagi satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah yang sudah melaksanakan K13 selama tiga semester, maka sekolah tersebut diminta untuk tetap menggunakan K13. Tapi bila merasa tak sanggup, pihak sekolah diwajibkan melapor ke Disdik Riau agar dapat kembali menerapkan KTSP 2006.

"Seluruh keputusan itu mulai berlaku sejak 22 desember 2014. Surat edaran tersebut juga sudah kami edarkan ke masing-masing kab/kota di Riau, Nomor 800/DPK/1.2/7304/Tanggal 23 Desember 2014," tuturnya.

Disamping itu, Dwi mengaku, mulai 2015-2019 mendatang, pemerintah juga akan melakukan pelatihan dan pendampingan kepada kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan serta pengawas satuan pendidikan. Seluruh anggarannya menjadi tanggung jawab Kemdikbud.


Sumber : riauterkini.com
http://wasdikmad.blogspot.com/2014/12/disdik-riau-izinkan-penggunaan-k13.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kekeraasan Verbal dan Krisis Kesantunan

Di salah satu blog saya yang lain, saya pernah memposting sebuah artikel tentang Kekuatan Kata-Kata, bagaimana ia mampu merubah rasa empaty, membangkitkan semangat, menopang kekuatan diri, juga sebaliknya mampu menjadi mesin penghancur mimpi. Image : intisari-online.com Terkait dengan efek negatif Kekuatan Kata-Kata tersebut, kali ini sebuah artikel karya Rahmi Yulia, seorang Duta Bahasa Nasional sengaja saya pilihkan buat para reader untuk melihat betapa Kesantunan yang dulunya melekat sebagai jati diri bangsa Indonesia, kini tengah dilanda krisis yang hebat, ditandai dengan maraknya kekerasan verbal di area publik. OK, langsung aja di cekidot, check it out maksudnya :) I. PENDAHULUAN Sejak sekolah dasar, guru di Indonesia pada umumnya telah memberitahu bahwa bahasa menunjukkan bangsa. Slogan ini membutuhkan deksripsi dan narasi yang argumentatif. Bahasa pada ungkapan bahasa menunjukkan bangsa mengacu pada dua hal: pertama bahasa itu sendiri dengan seg...

Sekali Membentak Ribuan Sel Otak Anak Rusak

"Tahukan Anda di dalam setiap kepala seorang anak terdapat lebih dari 10 trilyun sel otak yang siap tumbuh. Satu bentakan atau makian mampu membunuh lebih dari 1 milyar sel otak saat itu juga. Satu cubitan atau pukulan mampu membunuh lebih dari 10 milyar sel otak saat itu juga. Sebaliknya 1 pujian atau pelukan akan membangun kecerdasan lebih dari 10 trilyun sel otak saat itu juga.” Dari beberapa artikel dan penelitian disebutkan bahwa, satu bentakan merusak milyaran sel-sel otak anak kita. Hasil penelitian Lise Gliot, berkesimpulan pada anak yang masih dalam pertumbuhan otaknya yakni pada masa golden age (2-3 tahun pertama kehidupan, red), suara keras dan membentak yang keluar dari orang tua dapat menggugurkan sel otak yang sedang tumbuh. Sedangkan pada saat ibu sedang memberikan belaian lembut sambil menyusui, rangkaian otak terbentuk indah. Penelitian Lise Gliot ini sendiri dilakukan sendiri pada anaknya dengan memasang kabel perekam otak yang dihubungkan dengan sebuah monit...

Penegasan mendikbud Soal UN 2015 (Tunggu Permen)

walaupun belum dinyatakan secara utuh dalam sebuah Peraturan Menteri , hasil kelulusan Ujian Nasional tahun 2015 dipastikan 100% ditentukan oleh masing-masing sekolah. Diharapkan sekolah berlaku jujur untuk kepentingan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Image : visiuniversal.blogspot.com "Pelaksanaannya (UN) tetap. Hasilnya saja yang ditentukan oleh pihak sekolah masing-masing," kata Anies pada acara Seminar Menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 di Medan seperti dilansir dari Antara, Sabtu (10/1). Anies mengatakan, meski hasil kelulusan UN sudah dinyatakan ditentukan 100 persen oleh sekolah, detail lainnya seperti soal UN masih dibahas. "Sekarang ini yang sudah saya nyatakan adalah soal keputusan bahwa hasil kelulusan UN 100 persen akan ditentukan masing-masing pihak sekolah. Sedangkan detail lainnya, 10 hari lagi akan saya umumkan karena masih dalam tahap pembahasan," katanya. Menurut dia, soal kejujuran hasil UN perlu mendapat perhatian besar...