Langsung ke konten utama

Disdik Riau Izinkan Penggunaan K13, Sekolah Wajib Lapor

Kemendikbud berikan kewenangan bagi sekolah yang telah menggunakan kurikulum 2013 satu semester untuk menggunakan kembali. Syaratnya, mereka harus memberitahu Disdik provinsi.

Menyikapi berbagai keraguan tentang penerapan Kurikulum 2013 (K13) yang sudah dilaksanakan di beberapa satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah, Kementrian Pendidikan dan Kebudayan (Kemdikbud) mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Kadisdik se-Indonesia. Surat edaran tersebut diserahkan berdasarkan hasil rapat di Jakarta, 22 Desember lalu.

"Intinya mengenai persiapan KTSP 2006 dan K13. Sesuai Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 Tanggal 12 Desember tentang pelaksanaan KTSP 2006 dan K13," kata Kepala Dinas Pendidikan Riau, Dwi Agus Sumarno kepada riauterkini.com, Selasa (23/12/14).

Menurut Dwi, dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa sekolah atau satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah yang baru melaksanakan kurikulum 2013 selama satu semester dianjurkan untuk dapat kembali menerapkan KTSP 2006. Namun jika ada beberapa sekolah yang tetap melanjutkan K13, maka sekolah yang bersangkutan wajib menyampaikan surat pemberitahuan ke Disdik provinsi. Kemudian provinsi akan mengakumulasikannya dahulu ke kementrian.

"Setelah akumulasi itu, pihak kementrian bersama Disdik Riau dan Balitbang akan melakukan assessment (penilaian) kepada kepala sekolah, guru, pengawas, dewan komite sekolah serta sarana pendidikan yang ada di sekolah yang bersangkutan. Hasil penilaian itulah yang nantinya membuktikan sekolah itu layak atau tidak menerapkan K13. Hasil penilaiannya hanya diserahkan kembali kepada sekolah yang dinilai layak untuk melanjutkan K13. Sedangkan bagi sekolah yang tidak layak harus tetap menggunakan KTSP 2006," ungkapnya panjang lebar.

Sementara itu, sambung Dwi, bagi satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah yang sudah melaksanakan K13 selama tiga semester, maka sekolah tersebut diminta untuk tetap menggunakan K13. Tapi bila merasa tak sanggup, pihak sekolah diwajibkan melapor ke Disdik Riau agar dapat kembali menerapkan KTSP 2006.

"Seluruh keputusan itu mulai berlaku sejak 22 desember 2014. Surat edaran tersebut juga sudah kami edarkan ke masing-masing kab/kota di Riau, Nomor 800/DPK/1.2/7304/Tanggal 23 Desember 2014," tuturnya.

Disamping itu, Dwi mengaku, mulai 2015-2019 mendatang, pemerintah juga akan melakukan pelatihan dan pendampingan kepada kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan serta pengawas satuan pendidikan. Seluruh anggarannya menjadi tanggung jawab Kemdikbud.


Sumber : riauterkini.com
http://wasdikmad.blogspot.com/2014/12/disdik-riau-izinkan-penggunaan-k13.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekali Membentak Ribuan Sel Otak Anak Rusak

"Tahukan Anda di dalam setiap kepala seorang anak terdapat lebih dari 10 trilyun sel otak yang siap tumbuh. Satu bentakan atau makian mampu membunuh lebih dari 1 milyar sel otak saat itu juga. Satu cubitan atau pukulan mampu membunuh lebih dari 10 milyar sel otak saat itu juga. Sebaliknya 1 pujian atau pelukan akan membangun kecerdasan lebih dari 10 trilyun sel otak saat itu juga.” Dari beberapa artikel dan penelitian disebutkan bahwa, satu bentakan merusak milyaran sel-sel otak anak kita. Hasil penelitian Lise Gliot, berkesimpulan pada anak yang masih dalam pertumbuhan otaknya yakni pada masa golden age (2-3 tahun pertama kehidupan, red), suara keras dan membentak yang keluar dari orang tua dapat menggugurkan sel otak yang sedang tumbuh. Sedangkan pada saat ibu sedang memberikan belaian lembut sambil menyusui, rangkaian otak terbentuk indah. Penelitian Lise Gliot ini sendiri dilakukan sendiri pada anaknya dengan memasang kabel perekam otak yang dihubungkan dengan sebuah monit...

Media Pembelajaran, Bekal atau Beban?

"Wahai Abi Dzar, perkokohlah perahumu karena samudera itu sangat dalam, perbanyak bekalmu karena perjalan masih panjang dan kurangilah bebanmu" Demikian bunyi salah satu potongan mahfudzat (Hafalan Kata Mutiara Arab) yang sangat akrab dikalangan para santri. Meski orientasi Mahfudzat yang bersumber dari hadits riwayat Dailamy ini lebih kepada memperbanyak amalan dan mengurangi dosa, konsep “Bekal versus Beban” yang diusungnya tampak relevan dalam banyak ranah kehidupan. Dalam kondisi seseorang menghadapi perjalan jauh, ketika ia mempersiapkan bekal finansial, pakaian, perlengkapan dan berbagai hal yang akan dipergunakan selama dalam perjalanan, jelas hal itu menyita waktu dan menjadi beban sebelum perjalanan. Namun ketika ia tidak meluangkan waktu untuk menyiapkan bekalnya, besar kemungkinan dalam perjalanan tersebut ia akan mengalami kesulitan dan merasa terbebani kala benda-benda yang ia butuhkan tidak tersedia. Dihubungkan dengan tugas keseharian seorang guru, kegiat...

TPG Madrasah Kuansing Masih Terkendala

Dalam salah satu edaran Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kuantan Singingi tentag pedoman dan persyaratan pencairan Tujangan Profesi Guru Madrasah tahun 2015 tertulis bahwa pada tanggal 1 April 2015, dana sudah bisa di cek di rekening masing-masing guru. Namun sampai senin 27 April, dana tersebut masih belum ada tanda-tandanya. Image : beritakawanua.com Ketika dikonfirmasi dalam sebuah pertemuan bersama tim pengelola tenaga pendidik dan kependidikan Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Riau, Drs. Alfiani selaku kasi penmad Kemenag Kuansing menjelaskan bahwa saat itu pihak Kemenag tengah melaksanakan revisi anggaran ke Kemenag RI (pusat), sehingga pencairan baru dapat dilasakankan setelah revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) selesai. Sejak Rabu, 6 Mai 2015, terdengar kabar bahwa revisi DIPA telah selesai. Ironisnya, kabar itu menyebutkan bahwa dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah tidak berubah, yakni tetap hanya cukup untuk 40 orang tenaga pendidik profesion...