Setelah lebih dari 7 tahun bersemayam dalam batang tubuh Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2012 (PMA 2/2012), akhirnya Petunjuk teknis Kelompok Kerja Pengawas (Juknis Pokjawas) Madrasah lahir dengan selamat pada tanggal 19 Oktober 2020 dari rahim Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama yang dibidani oleh Muhammad Ali Ramdhani. Kelahiran juknis yang beregister Kepdirjenpendis No 5851 Tahun 2020 tersebut diharapkan dapat memberikan arah yang lebih jelas bagi perjalanan organisasi pengawas satuan pendidikan khas kementerian agama, terutama menyangkut (1) konsep, (2) pembentukan, (3) penyelenggaran, (4) pembinaan, (5) kemitraan dan pengembangan pokjawas madrasah. Meski sebelumnya telah disinggung dalam pasal 16-18 PMA 2/2012 sebagaimana telah diubah dengan PMA 31/2013, eksistensi pokjawas selama 7 tahun yang lalu baru sebatas tubuh tanpa konsep yang jelas. Sehingga tidak jarang bertindak hanya atas dasar latah behavior (Prilaku Latah). Paling hanya ikut-ikutan konsep ...
Blognya Pengawas Pendidikan Madrasah Kuantan Singingi